Sistem Denominasi Rupiah

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Seokarno Putri, mempertanyakan kebijakan yang akan dilakukan Bank Indonesia (BI) terkait rencana redenominasi rupiah atau penyederhanaan mata uang.

"Kalau seratus perak, jadi berapa," kata Megawati dalam sambutan politiknya di hadapan ribuan kader di Rakernas PDIP di Sentul International Convention Center, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 4 Agustus 2010.

Menurutnya, rencana BI soal redenominasi rupiah sangat tidak jelas. "Jadi, kalau uang seratus itu disederhanakan berapa hasilnya," tuturnya.

Mega berharap BI mengkaji ulang rencana itu karena masih banyak rakyat Indonesia yang ada di bawah garis kemiskinan. Sehingga untuk memiliki uang Rp 100 ribu saja sangat sulit. "Malahan jarang pegang uang Rp 100 ribu," tuturnya.

Sebelum melemparnya ke publik, kata Mega, seharusnya BI membicarakannya dulu dengan DPR. Agar seluruh parlemen DPR membuat budget yang sesuai dengan rakyat.

Kalau seperti ini, jelas Mega, negara terkesan mengeluarkan kebijakan  yang memaksakan diri dan egois. "Jika memaksakan kehendak, negara akan kacau," tegasnya.

Istilah redenominasi sebenarnya bukan sebuah hal asing dalam perekonomian. Denominasi mata uang berarti penyebutan satuan harga untuk mata uang suatu negara, baik dalam satuan koin ataupun kertas. Denominasi itu misalkan kita menyebut mata uang dengan besaran Rp 1.000, Rp 100.000, dan seterusnya.

Di sisi lain, istilah redenominasi berarti penyebutan kembali atau penyederhanaan dari satuan harga maupun nilai mata uang yang ada. Satuan Rp 1.000 disederhanakan menjadi Rp 1, misalnya.

Hal ini berlaku menyeluruh ke harga-harga barang dan jasa di negara tersebut. Sepotong roti yang tadinya seharga Rp 1.000, juga disederhanakan menjadi Rp 1. Dalam hal ini, tidak ada yang dirugikan dari sistem redenominasi. Tujuannya adalah juga sebagai efisiensi penghitungan dalam sistem pembayaran.

Tapi, penyebutan istilah redenominasi perlu dilakukan secara berhati-hati agar tidak menimbulkan gejolak dan keresahan. Langkah Bank Indonesia yang secara sigap menanggapi isu tersebut, dengan membuat banyak penjelasan di berbagai media, dinilai tepat.

No Response to "Sistem Denominasi Rupiah"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
NPM : 010600023 PRODI : Manajemen Pemasaran
 
powered by Blogger